Laman

WELCOME

Jumat, 13 April 2012

Yang Mau Jadi Ahli Struktur Jembatan, 'WAJIB' Masuk..:D


Kalau mau tahu, untuk sukses menjadi seorang profesional adalah dapat menguasai terlebih dahulu salah satu ilmu yang khas, tidak kodian. Selanjutnya ilmu tersebut dijadikan basic untuk bekerja atau tepatnya dapat mengaplikasikannya dalam kasus nyata.

Hal itu penting untuk melihat dampak akhir dari penggunaan ilmu khas tersebut. Dalam hal ini kita lihat,apakah ada korelasi antara ilmu (teori yang dipelajari) dengan hasilnya (real). Ini merupakan feed back. Jika ternyata hasilnya baik, yaitu ada korelasi antara rencana dan kenyataan maka selanjutnya ilmu tadi dapat dipertahankan, bahkan dikembangkan lagi untuk di-imani (sorry jangan tersinggung dengan penggunaan kata itu).

Bagaimana jika ternyata tidak ada korelasinya. Gampang, lupakan saja karena itu ternyata bukan ilmu. Tentang kuantitas ilmu yang harus dikuasai, nggak usah terlalu bernafsu untuk sekaligus mendapatkan banyak. Cukup satu persatu, tetapi dapat dibuktikan dahulu. Jika terbukti, pelajari lebih mendalam, ulangi lagi proses tadi. Yakin deh, sedikit-sedikit lama-lama akan menjadi bukit.


Untuk mengaplikasikan strategi tadi, maka diperlukan wahana kerja yang sesuai dengan ilmu. Ini penting lho, bayangkan saja anda belajar lima tahun jadi Sarjana Teknik Sipil. Eh ternyata kerjanya jualan beras. Itu mah hanya sekedar cari duit, bukan profesional.

Salah satu ilmu khas yang dapat dipelajari sebagai awal karir di dunia rekayasa adalah ILMU STRUKTUR. Itu luas banget, dan itu ilmu yang mendasari semua aspek rekayasa terkait dengan segi kekuatan-kekakuan dan daktilitas suatu produk infrastruktur fisik. Itu disebut ilmu khas, karena tidak setiap orang dapat secara khusus mempelajari atau menguasainya.

Bagi anda yang baru saja lulus sarjana teknik sipil, anda punya kesempatan untuk menguasainya. Anda telah belajar banyak teorinya. Tetapi jika anda ingin menguasai atau bahkan mengembangkannya, maka jadikanlah itu tidak sekedar hapalan teori, tetapi sebagai cara berpikir anda. Caranya ?

Nah, untuk itu anda tinggal mencari media (tempat kerja) untuk dapat mengaplikasikannya dalam kasus nyata, sehingga hasilnya dapat anda evaluasi. Selaras nggak dengan pengetahuan yang anda pelajari dulu. Jadi jangan mimpi jadi seorang insinyur hebat seperti Sutami atau Sedyatmo, tetapi bekerja di bidang lain. Kaya sih bisa, tetapi bukan jadi insinyur. Bagi yang bermimpi jadi insinyur hebat suatu saat nanti. Bekerjalah pada bidangnya. Jangan lihat dulu berapa uang yang anda dapat, tapi pikirkan kesempatan atau tepatnya pengalaman real yang anda dapat.

Nah di sini saya punya info penting tentang tempat pekerjaan yang dimaksud. Begini, saya dimintai tolong teman seorang pimpinan perusahaan konsultan rekayasa, khususnya bidang jembatan. Beliau ingin mengembangkan bisnisnya, untuk dicari anak-anak muda untuk bergabung untuk bersama-sama dapat menerima tantangan pada proyek-proyeknya.

Anak muda yang dimaksud harapanya yang punya idealisme seperti di atas, yaitu ingin menjadi insinyur (tidak sekedar ingin kaya lho) dan mampu menghasilkan karya-karya nyata di dunia rekayasa. Oleh karena itu pula dipersyaratkan untuk yang senang otak-atik software rekayasa, seperti SAP2000 atau MIDAS atau semacamnya.

Jika tertarik, teman saya tersebut kantornya di Jakarta bagian timur. Jadi yang orang daerah harus siap-siap mau hidup di Jakarta yang macet ini. He, he, yah sekali-sekali.

Untuk itu silahkan mengirimkan lamaran langsung ke alamat email berikut : santos_r(at)yahoo(dot)com.

Ditunggu tidak lebih dari sebulan dari tanggal sekarang.

Sumber : Dari Blog nya Pak Wiryanto Dewobroto...:-)

Rabu, 11 April 2012

Jam Kerja Di Proyek Bangunan


Bekerja di proyek bangunan terutama Kontraktor bisa dibilang enak atau tidak enak. Disatu sisi, kata orang 'kerja di Kontraktor itu gajinya besar dan kesejahteraan bagus'.
Pernyataan ini bisa saja benar dan bisa saja salah tergantung kondisi perusahaan atau tempat kerja masing-masing pekerja. Yang sering terjadi di dunia proyek bangunan adalah
pelanggaran tentang aturan jam kerja yang telah ditetapkan oleh Departemen Tenaga Kerja Indonesia yang mensyaratkan waktu kerja minimal perhari maksimal 8 jam kerja
yang selebihnya dihitung lembur itupun dibatasi, namun nampaknya aturan itu hanya sekedar tulisan yang dalam pelaksanaannya jarang atau bisa dikatakan sama sekali tidak dilaksanakan.
Sudah menjadi rahasia umum kalau pekerjaan proyek gedung itu 24 jam. Namun sesuatu yang istimewa pernah terjadi dalam sebuah pekerjaan pembangunan gedung kedutaan besar
sebuah negara yang peraturan jam kerjanya mengikuti negara tersebut (Langsung sebut saja Negara Singapura). Jam kerja dimulai dari jam 8 pagi dan tidak boleh melebihi jam 5 sore, hasilnya ternyata bagus juga. Pengurangan waktu jam kerja bukan berarti waktu pelaksanaan proyek mundur karena masih banyak hal-hal lain yang dapat diupayakan untuk menyelesaikan proyek bangunan sesuai jadwal tanpa penambahan waktu. Misalnya dengan melakukan inovasi pelaksanaan pekerjaan yang membutuhkan waktu paling cepat contohnya jika sebuah gedung menggunakan balok dan lantai beton secara konvensional (bekisting, pembesian, cor) pasti akan membutuhkan waktu lama. Hal ini akan berbeda jika dikerjakan dengan sistem precast yang tinggal pabrikasi lalu taruh di lokasi.
Hal inilah yang sebaiknya diupayakan bukan melakukan penambahan waktu jam kerja. Penghematan jam kerja di proyek bangunan berarti penghematan biaya pekerjaan proyek bangunan.
Sebuah proyek dengan nilai ratusan triliun akan membutuhkan biaya ratusan triliun jika waktu pelaksanaannya lambat, namun bisa sangat kecil jika waktu pelaksanaan bangunan dipercepat
karena akan ada efisiensi biaya pengadaan material, biaya sewa alat, biaya tenaga kerja yang semua elemen itu berhubungan dengan waktu kerja dan biaya proyek.
Jadi, yang perlu diingat kembali adalah peraturan jam kerja di Indonesia perhari adalah maksimal 8 jam. Oleh karena itu bagi pengusaha yang bergerak di bidang bangunan silahkan mengambil kebijakan
yang tidak merugikan karyawan, dan bagi para pekerja silahkan protes secara hukum ramai-ramai agar perusahaan yang mempekerjakan karyawan di luar kewajaran akan di denda oleh Pemerintah Indonesia
(Jika penegak hukum nya bagus loh..:D), kalau tidak ya mau bagaimana lagi ? Buat saja perusahaan sejenis untuk menyaingi perusahaan yang sewenang-wenang dalam membuat peraturan jam kerja di proyek bangunan. :D